Pemerintah Kalurahan Pandowan, Jum'at (20-03-2020) menyelenggarakan Sosialisasi Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau yang sering disebut Pemutihan. Disampaikan oleh Lurah Pandowan bahwa program PTSL ditujukan bagi masyarakat yang status tanahnya masih Letter C maupun petikan Letter C. Selain itu, masyarakat harus mempersiapkan segala persyaratan administrasi berupa :
Kriteria |
Jenis |
Subjek |
KTP, KK |
Surat Tanah |
Letter C . . . .
Akte Jual Beli . . . . atau
Akte Hibah . . . . atau
Berita acara kesaksisan, dan dll
|
Objek |
Tanda batas yang terpasang dan telah mendapat persetujuan pemilik berbatasan |
Pajak |
Bukti Setor BPHTB dan PPh |
Umum |
Surat Permohonan; Surat Pernyataan Peserta |
Pemerintah Kalurahan Pandowan akan berupaya semaksimal mungkin dalam pelayanan masyarakat pada program tersebut. Target sertifikat yang jadi untuk wilayah Pandowan 115 SHM dengan waktu pelaksanaan PTSL tanggal 1 Januari - 31 Desember 2020. Antusias masyarakat terhadap program PTSL sangat tinggi dilihat dari jumlah kehadiran undangan.
Dengan Pemateri Sosialisasi PTSL :
1. Bapak Aris Efianto (Ketua Tim 1 PTSL)
2. Ibu Saidah ( Satgas Pandowan)
3. Ibu Kartika Pratiwi (BKAD Kab. Kulon Progo)
4. Lilih Kurniawati, S.IP (Kawat Projo)