SELAMAT DATANG DI WEBSITE KALURAHAN PANDOWAN TETAP JAGA DIRI, JAGA KELUARGA, TETAP JAGA PROTOKOL KESEHATAN

Artikel

Visi Misi

07 Mei 2019 12:35:04  Admin Kalurahan  36.214 Kali Dibaca 

Visi Desa Pandowan adalah :

“TERWUJUDNYA DESA YANG MANDIRI PROFESIONAL, TERBUKA, BERIMAN, BERBUDAYA, DAN GOTONG ROYONG”

Mandiri Profesional, mencerminkan desa yang memiliki kemauan masyarakat yang tinggi dan kuat untuk maju dan berkembang. Kemampuan menghasilkan produk/karya yang membanggakan bagi desa dan mampu memenuhi segala kebutuhannya. Desa yang mampu berkembang dalam bidang ekonomi, pembangunan, sosial, dan budaya, mempunyai kepedulian tinggi terhadap pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan. Pertumbuhan ekonomi memberikan kesempatan bagi para pelaku ekonomi terutama bagi masyarakat lokal, memanfaatkan sumber daya lokal yang ada, sehingga terciptanya kesejahteraan bagi masyarakat desa.

Terbuka, dalam hal ini pemerintah desa harus dapat memberikan pelayanan dan informasi publik yang sifatnya terbuka, transparan, dan akuntabel. Informasi yang terbuka sangat berpengaruh pada tingkat partisipasi masyarakat di dalam suatu penyelenggaraan pemerintahan di desa. Di dalam penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, keterlibatan masyarakat sangatlah penting. Masyarakat merupakan elemen utama yang sangat berperan, khususnya dalam proses pembangunan di desa. Dari awal tahap perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan yang tak lepas dari kepentingan, aspirasi, dan inisiatif masyarakat itu sendiri, sehingga tahap demi tahap dilaksanakan dengan lebih terbuka.

Beriman, dalam mewujudkan kualitas hidup masyarakat selain ditentukan oleh tingkat pendidikan, kesehatan maupun ekonomi juga tidak kalah pentingnya ditentukan oleh tingkat keimanan dan ketaqwaan serta pengamalan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari. Dalam hal ini diperlukan upaya – upaya seperti melalui pembinaan peningkatan ilmu agama dan pengadaan sarana dan prasarana peribadahan. Maka dari itu akan tercipta masyarakat yang beriman dan percaya terhadap adanya Tuhan Yang Maha Esa, terpeliharanya diri setiap masyarakat untuk tetap taat melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya, sehingga terwujudkannya kesejahteraan masyarakat secara lahir dan batin.

Berbudaya, mengandung arti bahwa masyarakat desa mempunyai  pikiran dan akal yang sudah maju, modern, tetapi tetap memperhatikan dan menjunjung tinggi nilai – nilai adat istiadat. Untuk mewujudkan masyarakat desa yang berbudaya perlu dilakukannya penggalian, pelestarian, dan pengembangan nilai – nilai budaya serta melalui peningkatan peran tokoh – tokoh dan lembaga – lembaga adat yang ada di masyarakat desa.

Gotong Royong, adalah kerjasama antara sejumlah warga masyarakat untuk menyelesaikan sesuatu atau pekerjaan tertentu yang dianggap berguna untuk kepentingan bersama. Gotong  royong dapat juga diartikan prinsip kerjasama, saling membantu tanpa imbalan langsung yang diterimanya yang hasilnya untuk kepentingan bersama/kepentingan umum. Gotong  royong merupakan budaya bangsa Indonesia yang dilaksanakan oleh seluruh warga masyarakat sesuai dengan kegiatan masing – masing. Selain itu juga sebagai upaya untuk tumbuhnya forum komunikasi di dalam masyarakat dan meningkatkan keharmonisan untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan.

Visi tersebut dapat tercapai jika disertai dengan misi-msi yang merupakan penjabaran maupun langkah untuk mencapai visi tersebut. Adapun misi Pemerintah Desa Pandowan adalah:

1. Pembinaan Nilai Agama, Budaya, Olahraga, dan Lembaga Desa.

Untuk meningkatkan serta mengelola lembaga dan sumber daya manusia agar lebih baik dan bekerja sesuai dengan harapan serta mewujudkan masyarakat yang sehat jasmani rohani perlu dilakukannya pembinaan yaitu di bidang keagamaan, budaya, olahraga dan kelembagaan desa.

Kegiatan pembinaan keagamaan merupakan kegiatan pembinaan untuk meningkatkan iman dan taqwa masyarakat kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menjaga kerukunan dan silaturahmi antar umat beragama. Adapun bentuk kegiatan pembinaan ini dapat berupa pengadaan sarana dan prasarana, pengajian, peringatan/perayaan hari besar dan lain-lain.

Kegiatan pembinaan kebudayaan bertujuan untuk mengembangkan kesenian serta mempertahankan nilai-nilai sosial dan budaya di masyarakat. Kegiatan pembinaan ini dapat berupa penyelenggaraan pentas seni dan budaya, lomba kesenian dan budaya, pelatihan kesenian dan lain-lain.

Kegiatan pembinaan olah raga merupakan salah satu program untuk memberdayakan masyarakat untuk berpartisipasi dalam kemajuan desa khususnya dalam bidang olahraga. Kegiatan pembinaan olah raga ini dapat salurkan melalui lembaga kemasyarakatan. Adapun bentuk pembinaan ini dapat berupa penyelenggaraan lomba yang melibatkan masyarakat, penyelenggaraan pertandingan olah raga sewilayah desa, senam desa dan lain-lain.

Kegiatan pembinaan lembaga desa/kemasyarakatan merupakan upaya pembinaan dari pemerintah desa untuk meningkatkan kinerja lembaga di bawahnya agar dapat bekerja sesuai dengan yang diharapkan dan membantu pemerintah dalam memajukan desa. Lembaga-lembaga tersebut diantaranya seperti RT, RW, karang taruna, PKK, keamanan, dan lain-lain. Adapun bentuk pembinaan lembaga kemasyarakatan ini dapat berupa pelatihan, rapat koordinasi, dan peningkatan sarana dan prasarana lembaga.

 2. Mengembangkan Pendidikan Formal dan Non Formal.

Pengembangan pendidikan merupakan upaya yang dilakukan untuk mengembangkan masyarakat khususnya bagi para generasi muda agar memiliki kecerdasan baik itu kecerdasan emosional, sosial, maupun intelektual serta membentuk karakter dan kepribadian yang baik. Pendidikan formal adalah jalur pendidikan terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan formal meliputi pendidikan anak usia dini (TK), SD, SMP sederajat, SMA sederajat, dan Perguruan Tinggi. Pendidikan non formal adalah  jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan non formal contohnya  pada usia dini dan pendidikan dasar  adalah TPA (Taman Pendidikan Al-Quran) yang banyak terdapat di masjid ataupun pondok/pesantren. Selain itu juga termasuk berbagai kursus,  pembinaan dan pelatihan.

3. Mengembangkan Penggunaan Teknologi Informasi, Tepat Guna, dan Pelayanan.

Memposisikan masyarakat sebagai subyek dalam pembangunan agar bersifat efektif perlu dicarikan berbagai alternatif strategi pemberdayaan masyarakat. Pilihan teknologi yang tepat guna diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan kemandirian masyarakat. Oleh karena itu, perlu dilakukan peningkatan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemberdayaan masyarakat agar masyarakat mampu berkembang dan memiliki mutu hasil. Selain itu dalam hal pelayanan kepada masyarakat, pemerintah desa perlu mengembangkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan maupun informasi secara cepat dan nyaman.

4. Mewujudkan dan Melanjutkan Pembangunan Infrastruktur, Sarana Prasarana.

Untuk mewujudkan desa yang maju tentunya didukung dengan berkembangnya pembangunan di desa itu sendiri yaitu infrastruktur dan sarana prasrarana yang meliputi pembangunan gedung, jalan, saluran irigasi, saluran drainase, talud, gorong –gorong, jembatan, dll. Pada dasarnya pembangunan adalah merupakan suatu proses perubahan yang dilakukan secara sadar dan terencana melalui tahapan pembangunan yang bertujuan meningkatkan taraf hidup/kesejahteraan masyarakat. Tahapan pembangunan melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan.

5. Pembinaan dan Peningkatan Manajemen Desa.

Pada prinsipnya tugas pokok pemerintah desa adalah public service, yaitu pelayanan atau melayani masyarakat. Tingkat kemampuan pemerintah desa dengan tingkat kemampuan masyarakat modern, tradisional maupun termodern sekalipun harus seimbang atau diimbangi. Disamping itu pemerintah desa dituntut lebih banyak memberikan bimbingan, pembinaan serta motivasi mengejar ketertinggalan dari bagian masyarakat yang lain yang sudah maju, sehingga wajar apabila dalam kondisi seperti ini dibutuhkan government (pemerintah) dan governance (pemerintahan) yang memadai.

Kemampuan menyelenggarakan pemerintahan khususnya di desa sangat ditentukan oleh kecakapan menajerial dari eksponen pemerintahan dan berfungsinya sistem manajemen desa. Pola penyelenggaraan pemerintahan desa di satu sisi harus mengikuti tuntutan modernitas, namun di sisi lain harus peka terhadap konteks budaya setempat. Dari tinjauan tersebut, apabila governance sudah berjalan dengan baik serta dalam tataran implementasinya telah mengakomodasi empat komponen yang meliputi : Hak asasi manusia (human right), masyarakat madani (civil society), demokratisasi dan globalisasi, maka kepemerintahan yang ada telah berkualifikasi baik atau diistilahkan ”good governance”.

6. Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan, Usaha, dan Ekonomi.

Dalam kegiatan pembangunan entah itu di bidang usaha, ekonomi ataupun yang lain, partisipasi masyarakat merupakan perwujudan dari kesadaran dan kepedulian serta tanggung jawab masyarakat terhadap pentingnya pembangunan yang bertujuan untuk memperbaiki mutu hidup mereka. Melalui partisipasi yang diberikan, berarti benar-benar menyadari bahwa kegiatan pembangunan bukanlah sekedar kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pemerintah desa, tetapi juga menuntut keterlibatan masyarakat. Partisipasi atau peran serta pada dasarnya merupakan suatu bentuk keterlibatan dan keikutsertaan secara aktif dan sukarela, tumbuh berkembangnya partisipasi dalam proses pembangunan mensyaratkan adanya kepercayaan dan kesempatan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat untuk terlibat secara aktif didalam proses pembangunan. Tumbuh dan berkembangnya partisipasi masyarakat memberikan indikasi adanya pengakuan pemerintah bahwa masyarakat bukanlah sekedar obyek atau penikmat hasil pembangunan, melainkan subyek atau pelaku pembangunan yang memiliki kemampuan dan kemauan yang dapat diandalkan dalam setiap pembangunan. Konsep pembangunan yang partisipatif merupakan suatu proses pemberdayaan pada masyarakat sehingga masyarakat mampu untuk mengidentifikasi kebutuhannya sendiri atau kebutuhan kelompok masyarakat sebagai suatu dasar perencanaan pembangunan. Adanya partisipasi masyarakat dapat dijadikan sebagai tolak ukur dalam menilai keberhasilan pembangunan di desa. Partisipasi masyarakat dalam pembangunan di desa bisa dilihat dari tahap perencanaan yang diambil langsung dari aspirasi atau usulan masyarakat melalui musyawarah pedukuhan/tingkat desa. Dalam pelaksanaan pembangunan pun dilakukan dengan swakelola yang melibatkan masyarakat sebagai pelaksana kegiatan pembangunan.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Kalurahan

Aparatur Kalurahan

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Kalurahan


Alamat : DIREN PEDUKUHAN III, PANDOWAN, GALUR, KULON PROGO
Kalurahan : PANDOWAN
Kapanewon : GALUR
Kabupaten : KULON PROGO
Kodepos : 55661
Telepon :
Email : pemdespandowan@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:46
    Kemarin:207
    Total Pengunjung:121.189
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.118.9.7
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel

07 Mei 2019 | 36.997 Kali
Data Potensi Desa
07 Mei 2019 | 36.262 Kali
Sejarah Desa
07 Mei 2019 | 36.254 Kali
Pemerintah desa
07 Mei 2019 | 36.214 Kali
Visi Misi
07 Mei 2019 | 36.162 Kali
Profil Wilayah Desa
08 Juli 2019 | 36.072 Kali
Maklumat PPID
05 Maret 2019 | 36.038 Kali
Profil
07 Mei 2019 | 36.254 Kali
Pemerintah desa
29 Oktober 2019 | 1.683 Kali
Praktek Lapangan - Dapur Umum
21 Agustus 2021 | 1.633 Kali
Pentingnya Pemberian Obat Cacing pada Ternak
26 Agustus 2019 | 1.245 Kali
SAFARI JUM'AT
02 April 2020 | 1.097 Kali
Pelantikan Badan Permusyawaratan Kalurahan(BPK) Pandowan
20 April 2020 | 1.099 Kali
Warga Kalurahan Pandowan Lakukan Penyemprotan Mandiri
21 Agustus 2021 | 1.015 Kali
Cerita Singkat Kebudayaan Pandowan

Statistik SID