Struktur organisasi Pemerintah Desa Pandowan dapat digambarkan pada bagan berikut:
Daftar perangkat Desa Desa Pandowan Tahun 2019 sebagai berikut:
JABATAN |
NAMA |
TTL |
PENDIDIKAN TERAKHIR |
Kepala Desa |
Drs. Budi Santosa |
Kulon Progo, 23 -5 -1960 |
S1 |
Sekretaris Desa |
Juzanah Muflihatun, S.Pd.Si |
Kulon Progo, 21-10-1986 |
S1 |
Kaur Umum Aparatur Desa dan Aset |
H. Barokah Irianto |
Kulon Progo, 29-11-1957 |
SMP |
Kaur Perencanaan dan Keuangan |
R. Eko Cahyono |
Kulon Progo, 6-12-1976 |
SMA |
Kasi Pemerintahan |
Drs. Hardi Triyono |
Kulon Progo,12-12-1962 |
S1 |
Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan |
Sila Tegar Aji |
Kulon Progo,1- 6 - 1992 |
D3 |
Kasi Kemasyarakatan |
Poniman |
Kulon Progo,22-11-1965 |
SMA |
Dukuh I |
Puji Tri Bahagia |
Kulon Progo,19-02-1970 |
D3 |
Dukuh II |
Sarjiyo |
Kulon Progo, 28-11-1960 |
SMA |
Dukuh III |
Sri Budi Winarti |
Kulon Progo,8 – 1 - 1989 |
S1 |
Dukuh IV |
Setiti Kawantiningsih |
Kulon Progo,8-8 -1990 |
S1 |
Wilayah Desa Pandowan dibagi menjadi 4 pedukuhan yaitu Pedukuhan I Pandowan, Pedukuhan II Pandowan, Pedukuhan III Diren, dan Pedukuhan IV Prembulan. Terbagi menjadi 8 RW (Rukun Warga) dan 18 RT (Rukun Tetangga).
1. Pedukuhan I Pandowan
Dukuh : Puji Tri Bahagia
2. Pedukuhan II Pandowan
Dukuh : Sarjiyo
3. Pedukuhan III Diren
Dukuh : Sri Budi Winarti
4. Pedukuhan IV Prembulan
Dukuh : Setiti Kawantiningsih
Selain Pemerintah Desa, di desa terdapat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang anggotanya dipilih oleh warga desa dengan cara musyawarah dan mufakat. Anggota BPD dipilih dari unsur tokoh agama, tokoh masyarakat, ketua RT, ketua RW, maupun pemangku adat. Sebagaimana Kepala Desa, BPD memiliki masa jabatan selama enam tahun, setelah itu dapat dipilih sekali kembali selama tiga kali periode secara berturut – turut maupun tidak. Keanggotaan BPD ditetapkan berdasarkan keputusan bupati.
Tugas BPD adalah mengawasi jalannya pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa. BPD mewakili warga desa untuk mengawasi pemerintah desa dalam menjalankan tugasnya. Selain mengawasi, BPD juga mengusulkan segala kebutuhan dan keinginan warga desa kepada Kepala Desa.
Data anggota BPD Desa Pandoawan periode 2013 - 2018 sebagai berikut:
NO |
JABATAN |
NAMA |
PENDIDIKAN |
1. |
Ketua |
Agus Salim Nasution |
D3 |
2. |
Wakil Ketua |
Supri Hartana |
SMA/Sederajat |
3. |
Sekretaris |
Hanis Nur Wahyudi |
D3 |
4. |
Anggota |
Slamet Nuryanto |
SMA/Sederajat |
5. |
Anggota |
Nur Wiyono |
SMP/Sederajat |
6. |
Anggota |
Heri Darmawan, S.IP |
S2 |
7. |
Anggota |
Suparmawi |
SMA/Sederajat |
Selain pemerintah desa dan BPD, ada satu lagi lembaga yang juga berperan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Lembaga tersebut adalah lembaga kemasyarakatan. Lembaga non-pemerintah ini dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan kondisi dan kebutuhan. Lembaga kemasyarakatan berfungsi sebagai pendukung pemerintah desa. Tugasnya adalah membantu pemerintah desa dalam menyelenggarakan pemerintahan desa.
Berikut lembaga kemasyarakatan yang ada di Desa Pandowan.
1. Karang Taruna “Puspita Praja”
Karang Taruna merupakan wadah bagi generasi muda untuk mengekspresikan jiwa mudanya. Selain di tingkat desa, di masing-masing peduduk juga terdapat karang taruna tingkat pedukuhan dengan kegiatan tergantung dari program kerja karang taruna tingkat pedukuhan.
2. LPMD ( Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa )
Lembaga ini berkedudukan di tingkat desa yang berperan dalam rangka ikut memperlancar program-program pembangunan ditingkat desa. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.
3. GAPOKTAN (Gabungan Kelompok Tani)
Merupakan wadah bagi kelompok tani ditingkat desa, kegiatan yang menjadi rutinitas adalah pertemuan kelompok tani tingkat desa membahas permasalahan yang berkaitan dengan pertanian. Gapoktan Desa Pandowan bernama Gapoktan Manunggal, membawahi beberapa kelompok tani tingkat pedukuhan yaitu Kelompok Tani Ngudi Rahayu Pedukuhan I, Kelompok Tani Harapan di Pedukuhan II, Kelompok Tani Tunas Mekar di Pedukuhan III Diren, dan kelompok Tani Ngudi Rukun di Pedukuhan IV Prembulan.
4. P3A (Pemberdayaan Petani Pemakai Air)
Petani Pemakai Air adalah semua petani yang mendapat nikmat dan manfaat baik langsung maupun tidak langsung dari dari pengelolaan air dan jaringan irigasi yang meliputi pemilik sawah, penggarap sawah, pemilik kolam ikan yang mendapat air dari jaringan irigasi dan pemakai air irigasi lainnya. Di Desa Pandowan terdapat dua kelompom P3A yaitu P3A Sarwo Rukun dan P3A Ngudi Rukun.
5. POSYANDU (Pos Pelayanan Terpadu)
Posyandu terdiri dari dua Posyandu yaitu Posyandu Balita dan Posyandu Lansia. Kegiatannya meliputi penimbangan rutin bagi balita dan lansia, pemberian makanan tambahan bagi balita dan lansia, dan penyuluhan kesehatan bagi balita dan lansia.
6. POSBINDU (Pos Pelayanan Terpadu)
Kegiatan Posbindu berupa pemberian layanan kesehatan bagi masyarakat umum yang diadakan sebulan sekali.
7. Tim Penggerak PKK
Tim Penggerak PKK Desa mempunyai tugas membantu Pemerintah Desa dan merupakan mitra dalam pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga.
8. RT dan RW
Rt dan Rw mempunyai tugas membantu Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
9. Linmas
Linmas merupakan singkatan dari Perlindungan masyarakat merupakan perwakilan masyarakat yang bertugas menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat dan pengamanan kegiatan ceremoniasl di Desa Pandowan.
10. Kelompok Difabel Desa “PADI”
Kelompok Difabel “PADI” merupakan lembaga baru yang didirikan pada tahun 2018 dan dikukuhkan dengan SK Kades pada Bulan Januari 2019 dengan anggota adalah kelompok difabel atau orang-orang yang mengalami disabilitas di wilayah Desa Pandowan. Kegiatannya berupa pertemuan rutin tiap bulan dengan menghadirkan beberapa narasumber yang akan menambah keimanan, pengetahuan, keterampilan, dan kecakapan anggota.