SELAMAT DATANG DI WEBSITE KALURAHAN PANDOWAN TETAP JAGA DIRI, JAGA KELUARGA, TETAP JAGA PROTOKOL KESEHATAN

Artikel

Pelantikan Badan Permusyawaratan Kalurahan(BPK) Pandowan

02 April 2020 10:40:02  Administrator  1.090 Kali Dibaca  Berita Desa
Galur, 01 April 2020. Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPK) Pandowan Resmi dilantik. BPK terpilih mengucapkan sumpah dan pelantikan di Kapanewon Galur. 7 orang BPK dilantik oleh Panewu Galur atas nama Bupati Kulon Progo dengan disaksikan oleh Lurah Pandowan dan para saksi dengan keterbatasan tamu undangan di tengah wabah covid-19 berjalan dengan khidmat dan lancar.
 
Dengan pengucapan sumpah dan pelantikan tersebut maka berakhir pula masa jabatan BPK periode 2013-2019 sekaligus dimulainya masa tugas BPK yang baru periode 2020-2026. Adapun BPK Pandowan periode 2020-2026 adalah sebagai berikut :
1. Darmono, S.Pd.I (Pedukuhan I)
2. Slamet Nuryanto (Pedukuhan II)
3. Sujiyanto (Pedukuhan III)
4. Agus Salim Nasution, S.Pd (Pedukuhan III)
5. Sundari (Pedukuhan IV)
6. Slamet Herwanto (Pedukuhan IV)
7. Tutik Budi Kusumawati, S.Ag (Perwakilan Perempuan)
 
Dengan selesainya acara pelantikan maka BPK baru akan melaksanakan tugas dan kewajibannya. Agenda paling dekat adalah penyusunan tata tertib BPK dan secara internal menentukan susuanan kelembagaan.
 
Selamat kepada BPK yang telah resmi dilantik dan semoga dapat memberikan kemajuan untuk Kalurahan Pandowan.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Kalurahan

Aparatur Kalurahan

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Kalurahan


Alamat : DIREN PEDUKUHAN III, PANDOWAN, GALUR, KULON PROGO
Kalurahan : PANDOWAN
Kapanewon : GALUR
Kabupaten : KULON PROGO
Kodepos : 55661
Telepon :
Email : pemdespandowan@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:85
    Kemarin:88
    Total Pengunjung:118.287
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.227.251.194
    Browser:Tidak ditemukan

Statistik SID