Pandowan (29/01/2020) - Perubahan nomenklatur kelembagaan Desa Pandowan berubah di tahun ini, yaitu dari Desa menjadi Kalurahan, perubahan ini mengacu pada Perda No.4/2019 tentang penetapan kalurahan dan Perbup Kulonprogo No.68/2019 tentang pedoman organisasi dan tata kerja kalurahan. Keduanya sebagai aturan turunan dari Pergub No.25/2019 terkait tugas dan peran dalam memangku keistimewaan DIY dan UU No.13/2012 tentang keistimewaan DIY.
Dalam Pergub No 25 tahun 2019 nama kecamatan di kabupaten berubah menjadi kapanewon, dan di kota berubah menjadi kemantren. Untuk camat di kabupaten menjadi panewu dan di kota menjadi mantri pamong praja. Kemudian desa di kabupaten berubah menjadi kalurahan, dengan kepala kalurahan disebut lurah. Sementara untuk kelurahan di kota tidak mengalami perubahan nomenklatur baik di kelembagaan maupun jabatannya.
Perubahan nama kelembagaan ini tidak mempengaruhi administrasi pertanahan dan perubahan nama kalurahan pada KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Penyebutan Desa Pandowan berubah menjadi Kalurahan Pandowan resmi diterapkan pada tanggal 27 Januari 2020 lalu, ketika Penjabat Kepala Desa Pandowan, Drs. BUDI SANTOSA dilantik oleh Bupati Kulon Progo di Gedung Pracimasana, Kepatihan Kantor Gubernur DIY menjadi Penjabat Lurah bersama 58 Lurah dan 29 Penjabat Lurah dari 87 kalurahan yang ada di Kulon Progo.
Selanjutnya hari Kamis tanggal 29 Januari 2020, Perangkat Desa Pandowani dilantik oleh Lurah Pandowan menjadi Pamong Kalurahan Pandowan. Dengan susunan sebagai berikut :
1. Sekretaris Desa yang dijabat oleh Juzanah Muflihatun, S.Pd.Si, menjadi Carik.
2. Kaur Umum Aparatur Desa & Aset yang dijabat oleh H. Barokah Irianto, menjadi Panata Laksana Sarta Pangripta.
3. Kaur Perencanaan & Keuangan yang dijabat oleh R. Eko Cahyono, menjadi Danarta
4. Kasi Pemerintahan yang dijabat oleh Drs. Hardi Triyono, menjadi Jagabaya
5. Kasi Kemasyarakatan yang dijabat oleh Poniman, menjadi Kamituwa
6. Kasi Pembangunan & Pemberdayaan yang dijabat oleh Sila Tegar Aji, A.Md.T, menjadi Ulu-ulu
Sementara untuk jabatan Dukuh tidak mengalami perubahan.