Pandowan, 28 Oktober 2019
Peningkatan Kapasitas Pengurus RT dan RW bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan dan memberikan pemahaman kepada RT dan RW tentang Regulasi maupun ketentuan lain yang menyangkut Desa. Karena banyak sekali hal - hal yang harus dipahami oleh semua pelaku sinergitas yang ada di desa baik dari lembaga, RT maupun RW sebagai Mitra Kerja Pemerintah Desa sehingga mampu memnjadi kesatuan yang lengkap dalam Pemerintahan Desa.
Dengan adanya kegiatan ini diharapakan RT dan RW mampu menjadi mitra kerja Pemerintah desa baik di dalam hal pemerintahan maupun mitra sosial kemasyarakatan tanpa menabrak regulasi yang ada.