You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa PANDOWAN
Logo Desa PANDOWAN
PANDOWAN

Kec. GALUR, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WEBSITE KALURAHAN PANDOWAN TETAP JAGA DIRI, JAGA KELUARGA, TETAP JAGA PROTOKOL KESEHATAN

Pandowan di Era Normal

Administrator 21 Agustus 2021 Dibaca 1.283 Kali

Berbagai negara di belahan dunia saat ini tengah dihadapkan pada kondisi Pandemi Coronavirus Disease-19 (Covid-19). Kondisi ini telah menyebabkan negara di berbagai penjuru dunia dihadapkan pada kondisi badai hebat yang menggambarkan bahwa suatu negara mengalami permasalahan yang diakibatkan oleh krisis global. Krisis global sendiri dapat disebabkan oleh beberapa hal. Kuecker (2014) mengklasifikasikan perubahan iklim, kelangkaan air dan pangan, pergeseran demografis serta pandemi sebagai kategori yang termasuk dalam krisis global. Terjadinya krisis global sendiri akan menciptakan kondisi yang akan mengacaukan salah satunya pada pola interaksi,

Berbicara mengenai kasus Covid-19, dilansir dari website covid19.go.id jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia hingga saat ini telah mencapai angka 3.930.300 dan tentunya akan terus bertambah seiring berjalannya waktu. Disisi lain, Pandemi Covid-19 telah menyebar di 34 Provinsi yang ada di Indonesia. Hadirnya pandemi Covid-19 telah mendorong masyarakat untuk hidup dalam pola kenormalan baru. Normal baru atau new normal adalah perubahan pola hidup yang harus dilakukan masyarakat dengan tatanan dan adaptasi kebiasaan yang baru agar dapat hidup produktif dan terhindar dari penularan Covid-19.

Dalam mendukung kenormalan baru atau new normal pemerintah Indonesia melalui Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2020 tentang Protokol Normal Baru Desa Menteri Desa Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia telah mengeluarkan protokol khusus dalam pelayanan publik; kegiatan sosial, keagamaan, dan hajatan; kegiatan ibadah; pasar desa; serta padat karya tunai desa. Hadirnya penerapan protokol kenormalan baru di desa ini salah satunya untuk mewujudkan masyarakat Desa Pandowan yang berada di Kecamatan Galur, Kabupaten Kulon Progo DIY menjadi masyarakat yang  produktif dan aman dari penularan Corona Virus Disease (Covid-19).

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan